You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Jadwal Cuti Lebaran PNS DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta mulai 27 Juni mendatang. Cuti bersama tersebut sempat mengalami perubahan karena semula ditetapkan 23 Juni.

Sebelumnya mulai Jumat sudah libur. Tapi keputusan yang baru dari Menpan-RB ada perubahan. Tadinya itu tanggal 29 Juni sudah masuk

"Sebelumnya mulai Jumat sudah libur. Tapi keputusan yang baru dari Menpan-RB ada perubahan. Tadinya itu tanggal 29 Juni sudah masuk," ujar Bambang Sugiono, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta, Minggu (11/6).

Bambang mengungkapkan, semula cuti bersama lebaran ditetapkan 23-28 Juni kemudian direvisi menjadi tanggal 27-30 Juni. Perubahan ini sesuai dengan ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan pada 21 November 2016.

Jasa Penukaran Uang di Monas Diminati

"Kami juga sudah terbitkan SK untuk diedarkan kepada PNS DKI," sambungnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengaku telah melakukan sosialisasi kepada PNS di DKI mengenai perubahan jadwal cuti bersama ini. Diharapkan para PNS bisa menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan tersebut.

"Sehingga tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak mengikutinya. Kami juga sudah sosialisasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1586 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati